29 September 2026 s.d. 29 September 2026
Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan
Verifikasi
Kegiatan evaluasi dan verifikasi lapangan terkait perizinan LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) dan sanggar dilaksanakan di Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kesesuaian antara data administrasi perizinan dengan kondisi dan keberadaan lembaga lembaga sebagai bahan tindak lanjut sesuai di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan meliputi verifikasi dokumen dan data lembaga, pengecekan lokasi dan sarana prasarana, keberadaan serta aktivitas lembaga, dan klarifikasi informasi dengan pengelola LKP/sanggar. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kelengkapan persyaratan perizinan serta kondisi aktual lembaga sebagai bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh data dan informasi yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai keberadaan serta status perizinan LKP dan sanggar di wilayah Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan, sehingga dapat mendukung tertib administrasi dan pembinaan lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Karangasem.