Jalan Jenderal Sudirman No. 45, Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811 0363-21145 kec.karangasem@karangasemkab.go.id

PEMBINAAN DAN MONITORING ADMINISTRASI PKK

PEMBINAAN DAN MONITORING ADMINISTRASI PKK
08 September 2026 s.d. 08 September 2026 Aula Kantor Lurah Subagan Pembinaan

Kegiatan pembinaan dan monitoring administrasi PKK dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan tertib administrasi, kualitas pengelolaan kegiatan, serta pemahaman kader PKK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masing-masing kelompok.

Kegiatan diawali dengan pembinaan mengenai pentingnya tertib administrasi PKK, meliputi kelengkapan buku administrasi, pencatatan kegiatan, pengelolaan data kader, dokumentasi kegiatan, serta pelaporan pelaksanaan program kerja. Selain itu, diberikan arahan mengenai tata cara pengisian administrasi agar sesuai dengan ketentuan dan dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Selanjutnya dilakukan monitoring secara langsung terhadap administrasi yang telah dilaksanakan oleh kelompok PKK. Monitoring meliputi pemeriksaan kelengkapan dan kerapian buku administrasi, kesesuaian pencatatan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta kelengkapan data dan dokumentasi pendukung.

Dari hasil pembinaan dan monitoring, secara umum administrasi PKK telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal konsistensi pencatatan kegiatan, kelengkapan data, kerapian pengarsipan, serta pembaruan administrasi secara berkala.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh kader PKK dapat lebih memahami pentingnya administrasi yang tertib, lengkap, dan akurat sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program PKK serta memudahkan proses evaluasi dan pelaporan kegiatan.

Kesimpulan

Kegiatan pembinaan dan monitoring administrasi PKK berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari para kader. Kegiatan ini memberikan pemahaman dan pendampingan kepada kader dalam meningkatkan kualitas administrasi serta mendorong terciptanya pengelolaan administrasi PKK yang lebih tertib, rapi, lengkap, dan berkelanjutan.